LABUHANDELI - Petugas pendaftaran Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam rutan, Jum'at (6/5/2022) Pukul 15:00 Wib.
Plh Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas l Labuhan Deli, Benny W Tarigan kepada awak media menjelaskan bahwa petugas melihat gerak - gerik pengunjung yang mencurigakan.
Melihat pergerakan yang mencurigakan tersebut, petugas rutan M. Ghofur dan Zailani memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial DAR.
"Karena melihat proses penggeledahan di ruang pendaftaran, pengunjung inisial DAR beralasan untuk mengambil uang di kendaraan, kemudian ditunggu oleh petugas selama 30 menit tidak kembali, " ucap Benny.
"Kemudian barang bawaan pengunjung DAR diperiksa oleh petugas Rutan Labuhan Deli dan petugas mencurigai sabun mandi nuvo berwarna kuning terdapat bungkusan kecil yang terindikasi sabu, " sambungnya.
Mendapat temuan barang yang diduga narkoba jenis sabu, Plh Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli, Benny W Tarigan melaporkan ke Polsek Medan Labuhan untuk melakukan pemeriksaan
"Petugas melaporkan kepada Plh KPR dan Plh KPR telah berkordinasi dengan Polsek Medan Labuhan dan menyerahkan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang di temukan oleh petugas Rutan Labuhan Deli, dan selanjutnya pihak Polsek Medan Labuhan membawa barang bukti tersebut untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, " ungkap Kepala Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas l Labuhan Deli. (Alam)